BibTex Citation Data :
@article{DLJ48999, author = {Heru Yudha Pratama Bambang and Budi Santoso and Siti Mahmudah}, title = {PERJANJIAN KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN PT GUDANG GARAM TBK DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL KEDIRI TULUNGAGUNG DENGAN SISTEM BANGUN GUNA SERAH/ BUILD OPERATE TRANSFER (BOT)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {1}, year = {2025}, keywords = {Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah; Pengentasan Kemiskinan; Sustainable Development Goals}, abstract = { Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operatr transfer (BOT) serta mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operatr transfer (BOT). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operate transfer (BOT) dimulai dengan pendirian BUJT PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) yang merupakan anak perusahaan yang didirikan oleh Gudang Garam bersama PT Suryaduta Inevstama pada 12 Februari 2024 yang mana 99,99% sahamnya dimiliki oleh PT Gudang Garam Tbk. SSAT ditunjuk sebagai BUJT untuk proyek jalan Tol Kediri-Tulungagung setelah PT Gudang Garam Tbk ditetapkan sebagai pemenang pelelangan pengusahaan jalan tol pada 14 Desember 2023. Lingkup Pengusahaan Jalan Tol meliputi pendanaan, perencanaan teknik, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk. dengan Sistem Bangun Guna Serah/ Build Operate Transfer (BOT) berupa permasalahan status objek tanah yang tidak jelas ( obscure libelli ) berupa harga ganti rugi yang ditawarkan, permasalahan perbedaan hasil ukur lahan dan penetapan batas bidang tanah/sengketa batas, adanya perbedaan besaran ganti rugi antar bidang tanah, dan permasalahan pada proses pembayaran }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.48999}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/48999} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operatr transfer (BOT) serta mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operatr transfer (BOT). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk., dengan sistem bangun guna serah/ build operate transfer (BOT) dimulai dengan pendirian BUJT PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) yang merupakan anak perusahaan yang didirikan oleh Gudang Garam bersama PT Suryaduta Inevstama pada 12 Februari 2024 yang mana 99,99% sahamnya dimiliki oleh PT Gudang Garam Tbk. SSAT ditunjuk sebagai BUJT untuk proyek jalan Tol Kediri-Tulungagung setelah PT Gudang Garam Tbk ditetapkan sebagai pemenang pelelangan pengusahaan jalan tol pada 14 Desember 2023. Lingkup Pengusahaan Jalan Tol meliputi pendanaan, perencanaan teknik, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung antara pemerintah dengan PT Gudang Garam Tbk. dengan Sistem Bangun Guna Serah/ Build Operate Transfer (BOT) berupa permasalahan status objek tanah yang tidak jelas (obscure libelli) berupa harga ganti rugi yang ditawarkan, permasalahan perbedaan hasil ukur lahan dan penetapan batas bidang tanah/sengketa batas, adanya perbedaan besaran ganti rugi antar bidang tanah, dan permasalahan pada proses pembayaran
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)