skip to main content

IMPLIKASI HUKUM PEMBELIAN TANAH YANG AKTA JUAL BELINYA MENGGUNAKAN NAMA ORANG LAIN (STUDI DI DESA SIDOREJO KECAMATAN TIRTOMOYO KABUPATEN WONOGIRI)

*Satrio Aji Pangestu  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nur Adhim  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Sri Wahyu Ananingsih  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pendaftaran Tanah merupakan masalah yang sangat penting dalam UUPA, larangan untuk memiliki tanah pertanian secara absentee ini bertujuan agar tanah pertanan yang berada disuatu tempat dapat dikelola sendiri oleh pemilik tanah yang bertempat tinggal di kecamatan letak tanah tersebut, sehingga hasil yang didapatkan dari tanah pertanian tersebut dapat maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk akibat hukum dari status tanah yang dalam sertipikatnya tidak dirubah sehingga dapat merugikan pembeli, yang mana seharusnya bisa disertipikatkan atas nama pembeli menjadi tidak bisa karena status tanah tersebut masih tanah sawah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang diolah serta dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, studi kepustakaan. Lokasi penelitian berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Implikasi hukum dari pembelian tanah yang akta jual belinya dilakukan menggunakan nama orang lain dapat menimbulkan beberapa akibat hukum yang signifikan. Implikasi tersebut antara lain dalam jangka panjang akan menyulitkan pembeli ketika pembagian warisan.

Fulltext View|Download
Keywords: Jual Beli; Absentee; Pendaftaran Tanah

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.