skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN TRADING BINARY OPTION DALAM KAJIAN VIKTIMOLOGI (ANALISIS STUDI PUTUSAN NOMOR: 1240/PID.SUS/2022/PN.TNG)

*Muhammad Haidar Adli  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nur Rochaeti scopus  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rahmi Dwi Sutanti  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perkembangan teknologi mempermudah dunia keuangan digital, termasuk trading binary option yang merupakan jenis trading ilegal di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan banyak publik figur mempromosikannya, menyebabkan kerugian bagi korban. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 1240/Pid.sus/2022/PN.Tng, pelaku dijerat dengan Pasal penyebaran berita bohong dan pencucian uang, namun korban tidak mendapat pengembalian kerugian, mengabaikan perlindungan hukum yang seharusnya diterima. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi deskriptif analitis melalui studi kepustakaan. Perlindungan bagi korban diatur secara tidak langsung dalam KUHP dan KUHAP, secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kajian viktimologi menunjukkan bahwa putusan tersebut tidak memberikan perlindungan hukum yang layak bagi korban, menyebabkan ketidakadilan dan diskriminasi. Perlindungan dapat berupa restitusi, serta penggabungan tuntutan ganti kerugian dan gugatan perdata. Memahami konteks dan dampak tindak pidana serta memberikan perlindungan memadai mencerminkan keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan bagi masyarakat.

Fulltext View|Download
Keywords: Trading Binary Option; Perlindungan Hukum; Korban; Viktimologi

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.