skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PEMBELIAN RUMAH DAN BANGUNGAN MELALUI OPER KREDIT PERUMAHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 27/PDT.G/2017/PN.UNR)

*Prajna Enggar Prakoso  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ana Silviana  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Triyono Triyono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Peralihan hak atas tanah yang dilakukan secara oper kredit terhadap objek yang masih dibebani hak tanggungan haruslah memenuhi syarat jual beli dengan berdasar pada syarat formil maupun materiil. Akan tetapi pada praktek masyarakat masih terdapat jual beli yang dilakukan tanpa melibatkan PPAT atau disebut dengan jual beli di bawah tangan, sehingga terjadi sengketa tanah kedepanya seperti dalam contoh Kasus Putusan Pengadilan Nomor 27/Pdt.G/2017/PN. Unr. Tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus Kasus Perdata No.27/Pdt.G/2017/PN. Unr dan mengetahui perlindungan hukum bagi pembeli tanah dan bangunan pada perumahan dalam Putusan Pengadilan Negeri No.27/Pdt.G/2017/PN. Unr. Metode pendekatan pada penilitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian pertimbangan hakim memutuskan jual beli yang dilakukan pada Kasus Putusan Pengadilan Nomor 27/Pdt.G/2017/PN. Unr adalah sah dan menyatakan pembeli mempunyai itikad baik yang harus dilindungi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Hukum; Oper Kredit; Perumahan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.