skip to main content

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL UNTUK MEWUJUDKAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHANYANG BAIK (AUPB) DI KANTOR KELURAHAN SELOKATON, KECAMATAN SUKOREJO, KABUPATEN KENDAL

*Donnie Prasetyo  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Dipenegoro, Indonesia
Nabitatus Sa’adah  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Dipenegoro, Indonesia
Muhamad Azhar  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Dipenegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Salah satu dampak negatif yang sering terjadi dari pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Kelurahan Selokaton, Kabupaten Kendal adalah kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, karena dengan adanya partisipasi masyarakat dapat menciptakan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial transparan dan bersifat adil. Oleh karena itu dianggap sangat penting untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat Kelurahan Selokaton dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial oleh Kelurahan Selokaton, Kabupaten Kendal. Tujuan penulisan hukum ini mengangkat tentang permasalahan mengenai apa urgensi partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Kelurahan Selokaton dan bagaimana implementasi partisipasi masyarakat yang sejalan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) di kantor Kelurahan Selokaton, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Penulisan hukum ini menggunakan penggunaan metode yuridis empiris dan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dengan mempelajari literatur dan perundang-undangan terkait dengan permasalahan yang akan dibicarakan. Data ini terdiri dari data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil Penelitian dalam Penulisan Hukum ini menggambarkan mengenai urgensi partisipasi masyarakat Kelurahan Selokaton dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Kelurahan Selokaton. Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Kelurahan Selokaton sebagai lembaga pemerintah perlu adanya partisipasi masyarakat Kelurahan Selokaton sebagai bentuk kerjasama antara Kelurahan Selokaton dengan masyarakat Kelurahan Selokaton untuk menciptakan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang dapat mewujudkan prosedur pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang baik dan benar serta sesuai dengan hak dan kewajiban dari setiap masing- masing masyarakat Kelurahan Selokaton. Kemudian akan dijelaskan mengenai implementasi partisipasi masyarakat Kelurahan Selokaton yang dapat sejalan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) di Kelurahan Selokaton, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, partisipasi masyarakat Kelurahan Selokaton tersebut sangat dibutuhkan oleh Kelurahan Selokaton dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang sesuai dengan prinsip AUPB.

Fulltext View|Download
Keywords: Pengawas; Bantuan Sosial; AUPB

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.