skip to main content

PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN RISIKO PENANGKAPAN IKAN TERHADAP NELAYAN KECIL DI KOTA SEMARANG

*Salsabilla Dzulqarnain  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Fifiana Wisnaeni  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Amalia Diamantina  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Nelayan kecil merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi. Maka dari itu, nelayan kecil ini diberikan perlindungan hukum terhadap pekerjaannya melalui pemberian jaminan risiko penangkapan ikan. Tujuan penelitian hukum ini untuk mengetahui pelaksanaan pemberian jaminan risiko penangkapan ikan terhadap nelayan kecil di Kota Semarang dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaanya serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian didapatkan bahwa pelaksanaan pemberian jaminan risiko penangkapan ikan terhadap nelayan kecil di Kota Semarang sudah diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan Atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Namun, masih ditemukan penghambat dalam pelaksanaannya seperti nelayan kecil ini sudah lampau umurnya dari batas persyaratan untuk mendapatkan jaminan risiko tersebut, sehingga oleh Dinas Perikanan Kota Semarang disarankan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Hukum; Jaminan Risiko Penangkapan Ikan; Nelayan Kecil

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.