skip to main content

RELEVANSI KETENTUAN SANKSI REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN

*Mhd Rio Pambudi  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Umi Rozah  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rahmi Dwi Sutanti  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penyalahgunaan narkotika telah lama menjadi masalah serius diberbagai Negara. Hal tersebut juga diperparah karena berkembangnya teknologi yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksi mereka termasuk dalam tindak pidana peredaran narkotika yang memiliki dampak pada banyaknya penyalahguna narkotika di Indonesia. Pemidanaan penyalahguna narkotika dengan sanksi pidana penjara merupakan suatu penegakan hukum yang tidak berkeadilan. Karena pidana penjara bagi korban penyalahgunaan Narkotika merupakan perampasan kemerdekaan dan mengandung sisi negatif sehingga tujuan pemidanaan tidak dapat diwujudkan secara maksimal bahkan dalam banyak kasus banyak beredar Narkotika yang dikendalikan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu tesangka tindak pidana narkotika memiliki beberapa jenis golongan tidak hanya sebagai pengedar saja namun sebagian hanya sebagai pemakai atau pecandu saja tanpa mengedarkan. Pemakai atau pecandu narkotika pada hakikatnya dapat dikatakan sebagai orang yang sakit sehingga sangat tidak bijaksana jika dalam pelaksanaan hukumannya mencampurkan orang yang sakit (pecandu nrkoba) dengan pelaku tindak pidana yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama mengetahui dan menganalisis aturan-aturan hukum positif yang mangatur tentang pemberian rehabilitasi bagi pecandu atau pemakai narkoba saat ini, dan kedua untuk mengetahui bagaimana aplikasi ketentuan pemberian pemberian rehabilitasi kepada pecandu narkotika serta untuk menganalisis relevansi antara ketentuan rehabilitasi pecandu narkotika dengan tujuan pemidanaan. Metode pendekatan yang dipergunakan oleh penulis dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif, dengan data sekunder sebagai data utamanya. Spesifikasi penelitian yang akan digunakan adalah deskriptif. Sedangkan seluruh data yang telah terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Dengan menganalisis data yang telah terkumpul tersebut, kemudian diuraikan dan dihubungkan antara data yang satu dengan data yang lainnya secara sistematis, pada akhirnya disusun atau disajikan dalam bentuk penulisan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang digunakan sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada pecandu narkotika dalam hukum positif Indonesia terdapat di dalam dua peraturan perundang-undangan dan peraturan pendukung lainya. Namun pada faktanya adanya peraturan yang di gunakan sebagai dasar untuk pemberian rehabilitasi masih terdapat kekurangan baik dari segi substansi maupun dari segi pelaksanaanya oleh para penegak hukum dan lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah. Hal tersebut menyebabkan tujuan utama penjatuhan rehabilitasi tidak tercapai secara semestinya sebagai salah satu  tujuan pemidanaan.

Fulltext View|Download
Keywords: Rehabilitasi; Tindak Pidana Narkotika; Pemidanaan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.