BibTex Citation Data :
@article{DLJ33286, author = {Arina Nafida Rahma and Lita Tyesta ALW and Amalia Diamantina}, title = {PENGAWASAN DAN PENINDAKAN KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG ASING OLEH KANTOR IMIGRASI YOGYAKARTA}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {11}, number = {2}, year = {2022}, keywords = {Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian; Orang Asing; Kantor Imigrasi}, abstract = { Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang dijadikan destinasi wisata bagi orang asing, sehingga tidak sedikit pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing di Yogyakarta. Penegakan hukum keimigrasian yang terdiri dari pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jendral Imigrasi yang berada dibawah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian didelegasikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal mengenai keimigrasian yaitu Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap warga negara asing oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, pelaksanaan pengawasan keimigrasian dilakukan terhadap warga negara asing dan warga negara Indonesia yang terdiri dari pengawasan lapangan dan pengawasan adminsitratif, sedangkan penindakan keimigrasian yang dilakukan adalah tindakan administratif yaitu deportasi dan pengenaan biaya beban. Hambatan yang dihadapi Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan didasari dari perilaku warga negara asing dan penjamin atau sponsor perusahaan. Upaya yang dilakukan yaitu memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2022.33286}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/33286} }
Refworks Citation Data :
Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang dijadikan destinasi wisata bagi orang asing, sehingga tidak sedikit pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing di Yogyakarta. Penegakan hukum keimigrasian yang terdiri dari pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jendral Imigrasi yang berada dibawah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian didelegasikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal mengenai keimigrasian yaitu Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap warga negara asing oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, pelaksanaan pengawasan keimigrasian dilakukan terhadap warga negara asing dan warga negara Indonesia yang terdiri dari pengawasan lapangan dan pengawasan adminsitratif, sedangkan penindakan keimigrasian yang dilakukan adalah tindakan administratif yaitu deportasi dan pengenaan biaya beban. Hambatan yang dihadapi Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan didasari dari perilaku warga negara asing dan penjamin atau sponsor perusahaan. Upaya yang dilakukan yaitu memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)