BibTex Citation Data :
@article{DLJ32048, author = {Valentino Dandi Sukmanagara and Lapon Tukan Leonard and Kartika Widya Utama}, title = {TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERKAIT TINDAKAN FAKTUAL (STUDI KASUS: PUTUSAN PTUN JAYAPURA NO : 11/G/2017/PTUN.JPR)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {10}, number = {4}, year = {2021}, keywords = {PTUN; Perluasan Sengketa Tata Usaha Negara; Tindakan Faktual; Ganti Rugi pada Peradilan Tata Usaha Negara}, abstract = {Peradilan Tata Usaha Negara atau disingkat PERATUN adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa administrasi pemerintahan. Penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan di lingkungan Peradilan Tata Usaha negara didasarkan pada hukum positif. Setelah diterbitkannya UU No 31 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan objek Sengketa Tata Usaha Negara mengalami perluasan sehingga PERATUN memiliki wewenang untuk menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara berupa Tindakan Faktual. Putusan PTUN Jayapura Nomor: 11/G/2017.JPR adalah salah satu putusan yang objek sengketanya adalah Tindakan Faktual, selain itu di dalam putusan ini terdapat pula penjatuhan putusan dengan ganti rugi. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apa saja yang mendasari perluasan objek Sengketa Tata Usaha Negara serta penerapan putusan ganti rugi sengketa Tindakan Faktual.}, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2021.32048}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/32048} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)