skip to main content

ANALISIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM (TORTIUS ACT) DALAM SENGKETA APARTEMEN MANGGA DUA COURT (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 364 PK/Pdt/2016)

*Meisya Maharani  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Achmad Busro  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ery Agus Priyono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Rumah susun dapat dibangun diatas tanah hak pengelolaan sebagaimana diatur dalam pasal 17 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun. Pembangunan rumah susun saat ini banyak dibangun di atas tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Daerah. Rumah susun/apartemen yang berstatus hak guna bangunan diatas hak pengelolaan kerap menimbulkan sengketa antara pemerintah sebagai pemilik tanah, pengembang, dan pembeli. Dikarenakan dalam proses jual beli pengembang tidak transparan memberikan informasi yang sebenarnya mengenai status penguasaan tanah kepada pembeli, hal ini akan menimbulkan kerugian kepada pembeli. Penelitian ini membahas terkait pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli kepemilikan apartemen antara pengembang dengan konsumen dengan studi kasus pemenuhan unsur perbuatan melawan hukum oleh pengembang dalam kasus apartemen mangga dua court. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analitis dan metode analisa yang digunakan adalah kualitatif.
Fulltext View|Download
Keywords: Perjanjian Pengikatan Jual Beli; Perbuatan Melawan Hukum

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.