skip to main content

HAK DAN KEWAJIBAN ISTERI DALAM RUMAH TANGGA : SUATU TELAAH PARADIGMATIK TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

*Rio Fernandia Putra  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Erlyn Indarti  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Aditya Yuli Sulistyawan  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menarik untuk diteliti karena pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menarik untuk diteliti karena pada pembahasan hak dan kewajiban isteri terdapat pembatasan-pembatasan yang luar biasa bagi wanita. Paradigma critical theory et. al. memandu peneliti sebagai titik pandang serta pedoman dalam pengungkapan persoalan tersebut. Telaah paradigmatik kemudian digunakan untuk menunjukkan: 1) Pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban isteri dalam rumah tangga, 2) Pengaturan mengenai hak dan kewajiban isteri berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan 3) Sumbangan telaah paradigmatik bagi pemahaman hak dan kewajiban isteri dalam rumah tangga sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kesimpulannya adalah pemahaman tentang hak dan kewajiban isteri berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak dapat menunjukkan keadilan dan kesetaraan bagi sebagian orang dan harus senantiasa dikritisi dan direvisi.
Fulltext View|Download
Keywords: Hak dan Kewajiban; Isteri; Paradigma

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.