slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI PUTUSAN NO. 47/PID.SUS-TPK/2019/PNSMG) | Saputra | Diponegoro Law Journal skip to main content

PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI PUTUSAN NO. 47/PID.SUS-TPK/2019/PNSMG)

*Fahreyz Reza Saputra  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Pujiyono Pujiyono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Purwoto Purwoto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional memiliki dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara. Tindak pidana pencucian uang ini tidak hanya dapat dilakukan oleh perorangan, akan tetapi juga dapat dilakukan oleh korporasi. Apabila dihubungkan dengan keberadaan korporasi sebagai subjek hukum pidana dan dapat dibebani pertanggungjawaban pidana, maka timbul pertanyaan kapan suatu korporasi dinyatakan sebagai pelaku tidak pidana pencucian uang dan kriteria apa yang menyatakan korporasi telah melakukan suatu tindak pidana pencucian uang. Berdasasarkan hasil penelitian,kebijakan pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana pencucian uang diatur di dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan. Korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila telah memenuhi unsur-unsur pemidanaan yaitu adanya kemampuan bertanggung jawab korporasi, adanya kesalahan, dan tiada alasan penghapus pidana pada korporasi dan sesuai dengan Putusan Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2019/PN SMG pertanggungjawaban korporasi disesuaikan dengan pertimbangan hakim. Melihat masih banyak pihak yang menggunakan korporasi sebagai sarana kejahatan dibutuhkan penjelasan lebih lanjut didalam Peraturan Perundang-undangan agar dalam proses penegakannya korporasi dapat lebih mudah dipertanggungjawabakan perbuatannya serta hakim yang memutus perkara yang melibatkan korporasi sebagai terdakwa haruslah bijak dan dapat menentukan pemidanaan yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh korporasi tersebut.

Fulltext View|Download
Keywords: Pertanggungjawaban; Korporasi; Pencucian Uang

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.