PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BERKENAAN DENGAN KERUSAKAN DAN KEHILANGAN BARANG-BARANG DI DALAM KENDARAAN PADA SAAT PARKIR DI LAHAN SECURE PARKING (Studi Kasus : PUTUSAN MA No.432/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst) | Putri | Diponegoro Law Journalskip to main content