skip to main content

EFEKTIVITAS OBLIGASI SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

*Muhammad Wildan Fadhila  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Hendro Saptono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ana Silviana  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Obligasi adalah sebuah istilah di dalam pasar modal yang artinya surat pernyataan utang terhadap pemegang obligasi. Penerbit obligasi adalah pihak yang memiliki utang dan pemegang obligasi adalah pihak yang berpiutang. Saat memiliki obligasi biasanya akan tertulis jatuh tempo pembayaran utangnya dengan bunga (kupon) yang jadi tanggung jawab pemegang obligasi tersebut. Dalam hukum positif Indonesia secara yuridis formal obligasi belum dimuat aturan   sebagaimana layaknya efektivitas dan posisi yuridis pada saham diatur dalam suatu Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT), diantaranya adalah perlunya diatur dalam suatu aturan regulasi setingkat undang-undang terhadap  perlindungan hukum baik  terhadap pemegang obligasi (investor) maupun penerbit obligasi  , padahal baik obligasi ataupun saham keduanya merupakan jenis surat berharga (efek)  yang diperjual belikan di Pasar Modal yang memiliki tujuan sama adalah dalam rangka  menghimpun dana dari masyarakat (publik) dan dapat dipergunakan sebagai sumber pendanaan kegiatan pembangunan proyek-proyek pemerintah diantaranya untuk pendanaan pengadaan tanah kepentingan umum. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui pengaturan obligasi dalam hukum positif Indonesia dan  seberapa efektif obligasi sebagai alternatif pembiayaan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Metode pendekatan yang dilakukan di dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier. Selanjutnya data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa obligasi memiliki beberapa kelebihan dan dapat dijadikan alternatif pembiayaan dalam kegiatan usaha sampai dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, namun banyak  kalangan masyarakat (calon investor) yang belum tahu akan fungsi dan kegunaan obligasi. Untuk itu seharusnya pemerintah termasuk lembaga keuangan Indonesia secara gencar mempromosikan atau  memberikan informasi berupa keunggulan obligasi kepada publik masyarakat sehingga  dapat dikenal secara luas contohnya seperti  investasi saham dan lain-lain.
Fulltext View|Download
Keywords: Obligasi; Efektivitas; Alternatif Pembiayaan; Pengadaan Tanah

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.