skip to main content

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP SELISIH HARGA PADA RAK DENGAN STRUK KASIR DI INDOMARET SEMARANG

*Shavira Andriasari  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rinitami Njatrijani  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Bambang Eko Turisno  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Masyarakat sering dihadapkan pada perilaku pelaku usaha di bidang retail yang cenderung merugikan konsumen. Perilaku tersebut diantaranya pencantuman harga yang tertera pada barang yang di pajang di etalase toko berbeda dengan harga di kasir toko tersebut. Hal ini tentu saja akan memberikan dampak yang merugikan konsumen karena adanya ketidakpastian terhadap harga suatu barang. Maka dari itu perlunya aturan yang mengatur mengenai hal tersebut, guna untuk melindungi hak-hak konsumen yang telah diatur oleh pemerintah. Perlunya konsumen harus dilindungi oleh hukum yang sifat dan tujuannya adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap konsumen, salah satunya yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Yang berisi mengenai bagaimana hak-hak konsumen diakui dan diatur di dalam hukum, serta bagaimana hukum tersebut ditegakkan di dalam praktik hidup bermasyarakat. Dimana aturan tersebut tidak hanya mengatur mengenai hak dan kewajiban konsumen, melainkan juga mengatur mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan kepustakaan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tanggung jawab dari pihak Indomaret Semarang, terhadap selisih harga pada rak dengan struk kasir dan untuk mengetahui upaya penyelesaian hukum atas tanggung jawab dari pihak Indomaret Semarang terhadap selisih harga pada rak dengan struk kasir. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu, bahwa tanggung jawab dari pihak Indomaret Semarang terhadap selisih harga pada rak dengan struk kasir, diselesaikan dengan memberikan harga terendah bagi konsumen yang mengalami selisih harga pada rak dengan struk kasir dengan cara musyawarah atau secara kekeluargaan. Selain itu upaya perlindungan hukum dalam penyelesaian sengketa juga dilakukan oleh pemerintah, guna mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha yang bertujuan supaya konsumen terhindar dari kerugian yang diderita akibat perbedaan harga pada display dan kasir di Indomaret. Dengan demikian dapat diketahui bahwa jika terdapat perbedaan antara harga barang yang dicantumkan dengan harga atau tarif yang dikenakan pada saat pembayaran, yang berlaku adalah harga atau tarif yang terendah (Pasal 7 ayat (2) Permendag Nomor 35 Tahun 2013. Perbuatan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perbedaan harga pada rak dengan struk kasir akan diselesaikan secara negosiasi yaitu dengan cara memberikan harga yang terendah antara rak dan kasir. Berdasarkan dari uraian di atas maka dapat dijelaskan bahwa dalam hukum perlindungan konsumen, pelaku usaha harus dapat dimintakan pertanggungjawaban yaitu jika perbuatannya telah melanggar hak-hak dari kepentingan konsumen, yang menimbulkan kerugian atau kesehatan konsumen terganggu.
Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Hukum; Konsumen; Selisih Harga

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.