IMPLEMENTASI ASEAN OPEN SKY POLICY DAN DAMPAKNYA BAGI INDONESIA (STUDI KASUS: PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA GARUDA INDONESIA DENGAN SINGAPORE AIRLINES)
Published: 31 Oct 2019.

Citation Format:
Abstract
ASEAN Open Sky merupakan bentuk kebijakan untuk membuka wilayah udara antara sesama anggota negara ASEAN. Kebijakan ASEAN Open Sky adalah bagian dari tujuan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN dan untuk meningkatkan daya saing internasional sehingga perekonomian dapat tumbuh merata.ASEAN Open Sky menawarkan akses ke pasar yang besar, keuntungan besar, meningkatkan daya tarik wisata, serta frekuensi penerbangan akan meningkat. Permasalahan yang penulis bahas dalam penulisan hukum ini adalahbagaimana upaya Indonesia dalam menghadapi implementasi ASEAN Open Sky Policy dan dampak dari perjanjian kerjasama antara Garuda Indonesia dengan Singapore Airlines terhadap penerbangan nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis dan data diperoleh dari data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perjanjian dalam ASEAN Open Sky Policy terdiriatas tiga perjanjian yang mengatur tentang pelayanan angkutan udara, penumpang, dan kargo udara. Kebijakan ini memiliki implikasi terhadap kedaulatan di ruang udara dan Pemerintah melaksanakan kebijakan ASEAN Open Sky secara terbatas. Bahwasanya dampak terbesar dalam pelaksanaan kerjasama codeshare adalah sebagai berikut:Perluasan jaringan penerbangan, Memberikan opsi penerbangan lain kepada pengguna selain penerbangan sendiri, Menambah akses distribusi jaringan penjualan, melalui channel yang dimiliki oleh maskapai partner, Sebagai cara untuk melakukan uji pasar pada satu pasar baru yang selama ini belum dimiliki oleh maskapai Indonesia.
Keywords: ASEAN; Open Sky Policy; Kedaulatan Negara
Article Metrics:
Article Info
Section: Articles
Related articles
TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN ANTARA PT. BII FINANCE CENTER DENGAN PENJUAL MOBIL SHOWROOM SKY MOTOR DALAM HAL KETERLAMBATAN PEMBAYARAN MOBIL (Tinjauan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 495/PDT.G/2013/PN.JKT.PST)
JAMINAN FIDUSIA ATAS SAHAM (STUDI KASUS JOINT STOCK COMPANY “SUKHOI CIVIL AIRCRAFT” DENGAN PERSEROAN TERBATAS PETRONECK ENERGY)
PENGENDALIAN KUALITAS UDARA DI KOTA SEMARANG