slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DI KOTA SEMARANG | Renel | Diponegoro Law Journal skip to main content

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DI KOTA SEMARANG

*Reyno Yabri Renel  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kondisi ditemukannya ketidak sesuaian pelaksanaan Perda dengan kondisi masyarakat ini menunjukkan bahwa perlu adanya evaluasi pelaksanaan Perda untuk mengawal pelaksanaan Perda agar tidak bermasalah. Berkaitan dengan upaya dan hingga keberhasilan perencanaan PAD.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kota Semarang dalam  Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Pelayanan Parkir di Tepi jalan Umum serta hambatan dan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan menganalisis hukum sebagai suatu perangkat aturan perundang-undangan yang bersifat normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori – teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum yang menyangkut permasalahan tersebut. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kota Semarangmeliputi pendataan wajib retribusi, menentukan mekanisme pemungutan retribusi ke wajib retribusi, melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan retribusi sampah, menyetorkan pendapatan retribusi sampah ke kas daerah serta memberikan pelayanan kepada wajib retribusi terkait kebijakan. Harapan penulis Peraturan Daerah tersebut diperlukan pengawasan yang intensif terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum, serta perlu adanya penambahan SDM (Sumber Daya Manusia) karena dalam pelaksanannya kebijakan retribusi sampah sebenarnya kurang mencukupi dan harus ditambah. Perlu diadakan pendataan langsung dilapangan, terutama pendataan jukir tidak resmi. Para jukir yang terdata ini nantinya diberikan penyuluhan dengan harapan menambah wawasan jukir berkaitan dengan peraturan yang berlaku.
Fulltext View|Download
Keywords: Peraturan Daerah; Retribusi Umum; Persampahan, Parkir

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.