slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PRAKTIK ASURANSI KESEHATAN DIGITAL PADA PT. ASURANSI ALLIANZ LIFE CABANG SEMARANG | Clarissa | Diponegoro Law Journal skip to main content

PRAKTIK ASURANSI KESEHATAN DIGITAL PADA PT. ASURANSI ALLIANZ LIFE CABANG SEMARANG

*Novia Betsy Clarissa  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rinitami Njatrijani  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Triyono Triyono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Asuransi kesehatan digital merupakan asuransi yang memanfaatkan pengelola seperti media digital dalam proses pemasaran atau penjualan produknya, baik melalui situs web maupun melalui aplikasi online. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai praktik perjanjian asuransi secara digital, pembelian produk asuransi, masa berlakunya perjanjian asuransi kesehatan secara digital dan hambatan asuransi kesehatan digital berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital pada PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data berupa studi pustaka dan dilengkapi wawancara sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan praktik dalam perjanjian asuransi digital pada PT Asuransi Allianz Life Indonesia dilaksanakan secara online melalui aplikasi online bernama AllianzDiscover. Dalam praktik asuransi kesehatan digital terdapat ketidaksesuaian antara Pasal 257 KUHD dan Pasal 28 Ayat 3 UU No.40/2014 tentang Perasuransian dengan praktik perjanjian asuransi, yaitu masa berlakunya asuransi kesehatan. Hambatan dalam praktik asuransi kesehatan digital ini yaitu tidak adanya peraturan khusus, sehingga masih menggunakan peraturan asuransi kesehatan konvensional, dan tidak adanya kontribusi perusahaan asuransi dalam POJK No.13/POJK.02/2018 mengenai masa uji coba regulatory sandbox.
Fulltext View|Download
Keywords: Praktik Asuransi; Asuransi Kesehatan; Digital; Online

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.