skip to main content

ANALISIS HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL PADA PENGGUNAAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA NON-INTERNASIONAL DI YAMAN

*Naura Hafiza Ainayyah  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Joko Setiyono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
H.M. Kabul Supriyadhie  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pelaksanaan perang harus tunduk pada Hukum Humaniter Internasional yang terdiri dari Hukum Den Haag dan Hukum Jenewa dilengkapi dengan Protokol Tambahan I dan II 1977. Adanya pengaturan ini nyatanya belum dipatuhi sepenuhnya oleh negara-negara berkonflik, salah satunya Negara Yaman dengan salah satu tuduhannya yaitu menggunakan tentara anak pada konflik bersenjata secara langsung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan dari Hukum Humaniter Internasional atas penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata secara langsung dan penegakan hukum yang dapat diterapkan kepada pelaku yang telah merekrut dan menggunakan tentara anak. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus melalui metode pengumpulan data studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Pemerintah Yaman maupun kelompok pemberontak Houthis telah melanggar Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan II 1977 Pasal 4 angka 2 huruf c, Konvensi Hak Anak 1989 Pasal 38, Protokol Pilihan 2000 Pasal 1 dan 2, Konvensi ILO 182 Pasal 3 huruf a, serta Statuta Roma 1998 Pasal 8 angka 2 huruf b nomor XXVI dan huruf e nomor VII yang sekaligus menyebutkan penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata termasuk dalam kejahatan perang. Para pelaku dapat diadili berdasarkan hukum nasional Yaman atau melalui Mahkamah Pidana Internasional dengan sanksi berupa hukuman penjara maksimal 30 tahun, hukuman penjara seumur hidup dengan keadaan tertentu, atau membayar kompensasi.
Fulltext View|Download
Keywords: Hukum Humaniter Internasional; Konflik Bersenjata Non-Internasional; Tentara Anak

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.