skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA ATAS LAGU YANG LAGUNYA DIGUNAKAN OLEH PIHAK LAIN TANPA IZIN

Berthania Pitaloka Puspaasri  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
*Budiharto Budiharto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ro'fah Setyowati  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Lagu merupakan salah satu karya yang berasal dari proses berpikir manusia yang kemudian diwujudkan dalam bentuk ciptaan yang bisa didengarkan keindahannya dalam kesatuan lirik, notasi, dan instrumen. Terciptanya lagu diperlukan hak mutlak yaitu hak cipta untuk memberikan perlindungan hukum bagi pencipta.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta atas lagu serta menganalisis tanggung jawab dari pihak yang menggunakan dan melakukan kegiatan komersial dari pemegang hak cipta. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pengumpulan data melalui data sekunder. Metode analisis yang dipakai adalah Analisis Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta atas lagu yang dikomersialkan oleh pihak lain berupa pendaftaran ciptaan, diberikannya hak untuk menggugat terhadap pelanggar hak cipta, dan dikenakannya sanksi sesuai dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan. Tanggung jawab pihak yang menggunakan dan melakukan kegiatan komersial tanpa izin yaitu dengan cara membayarkan sejumlah uang sebagai ganti kerugian yang diderita dan mengembalikan judul lagu yang diganti ke judul semula.
Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan; Hak Cipta; Lagu

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.