TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN OLEH ANAK YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DI KABUPATEN WONOSOBO
Published: 31 Jul 2019.

Abstract
Kekerasan yang dilakukan oleh seseorang baik bersama-sama atau pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal semakin meningkat dan meresahkan masyarakat serta aparat penegak hukum, bahkan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi anak juga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan. Dalam hal ini permasalahan yang dihadapi ialah mengenai kebijakan kriminal yang berlaku saat ini dan proses penegakan hukumnya serta faktor-faktor penyebab terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Wonosobo. Metode yang digunakan adalah socio-legal yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Lokasi penelitian berada di Kabupaten Wonosobo yang merupakan wilayah hukum Kepolisian Resor Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, Pengadilan Negeri Wonosobo, BAPAS Kelas II Magelang dan Desa Ngalian, Kec. Kaliwiro Wonosobo. Sumber data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian data dianalisis dengan metode deskripsi analitis. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Wonosobo adalah kurangnya kasih sayang dan pengawasan orangtua, lingkungan pergaulan, usia yang masih labil, rasa solidaritas dan media massa. Penegakan hukum pada tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh anak yang mengakibatkan korban meninggal di Kabupaten Wonosobo dilakukan tanpa adanya upaya diversi karena ancaman pidananya melebihi ketentuan dalam UU SPPA. Dalam upaya penanggulangan secara preventif maka keluarga berperan memberikan kasih sayang dan perhatian mengenai aktivitas anak. Sekolah juga berperan lebih mengawasi jika terdapat kumpulan pelajar yang diindikasi akan melakukan pengeroyokan sekaligus menindak secara tegas. Aparat penegak hukum dalam upaya preventif ini dengan cara melakukan penyuluhan ke sekolah mengenai tindak pidana yang biasanya dilakukan anak remaja dan ancaman hukumannya yang bertujuan agar pelajar dapat berfikir panjang sebelum melakukan sesuatu perbuatan yang termasuk perbuatan kriminal.
Keywords: Tinjauan Kriminologis; Tindak Pidana Pengeroyokan; Anak
Article Metrics:
Article Info
Section: Articles
Related articles
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUATAN BAHAN PELEDAK LOW EXPLOSIVE TANPA IZIN (BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NO.226/PID.B/2014/PN.Smg)
TINJAUAN TENTANG OBJEK PRAPERADILAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PERDA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN GALIAN C DI KABUPATEN BOYOLALI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
TINJAUAN YURIDIS ATAS OPERASI TANGKAP TANGAN YANG DILAKUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DAN RELEVANSINYA TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA BAGI TERSANGKA
TINJAUAN EMPIRIS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA SUAP OLEH SATGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR (SABER PUNGLI) DI WILAYAH KOTA SEMARANG