skip to main content

PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BPOM TERHADAP PRODUK MAKANAN (DARI IKAN) KALENGAN BERCACING DI KOTA SEMARANG

*Milla Elisyamedita  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rinitami Njatrijani  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Kashadi Kashadi  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pangan merupakan hal yang sangat penting bagi kesehatan manusia, macam produk pangan yang di konsumsi konsumen salah saatunya yaitu produk makanan (dari ikan) kalengen. Produk yang beredar harus sesuai dengan mutu dan kemanan pangan, namun dalam kenyataannya masih ada pelanggaran yaitu di temukannya produk makanan ikan kaleng yang mengandung parasit cacing yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna Dalam Kemasan Kaleng Dan Standar Nasional Indonesia Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng  Secara Wajib. Serta melanggar Pasal 4 huruf a Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur sejumlah hak konsumen, dan Pasal 90 ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan mengenai setiap orang dilarang mengedarkan Pangan tercemar.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat analisis deskriptif, sedangkan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh di lapangan melalui wawancara dengan pihak yang berwenang, dalam hal ini Kepala Balai Besar POM di Semarang, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar POM di Semarang yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran dan Tanggung Jawab BPOM dalam peredaran produk makanan (dari ikan) kalengan yang bercacingdi Kota Semarang dinilai cukup baik. Hal ini dapat dilihat bahwa tindakan BPOM menanganin kasus ini dari Hulu hingga ke hilir. Tetapi integritas pengawasan dan sistem pengawasan  dari produsen masih kurang baik sehingga perlu dilakukan sistem pengawasan produksi makanan dari ikan kalengan yang lebih efektif dan efisien untuk melindungi masyarakat dari produk makanan (dari ikan) kalenganyang berbahaya bagi kesehatan
Fulltext View|Download
Keywords: Pangan; produk makanan (dari ikan); Bercacing

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.