BibTex Citation Data :
@article{DLJ24558, author = {Andhika Mediantara Primayoga and Hendro Saptono and Rinitami Njatrijani}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENERIMA BARANG TIDAK SESUAI PESANAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {8}, number = {3}, year = {2019}, keywords = {Perlindungan Konsumen; Transaksi Elektronik; Barang Tidak Sesuai Pesanan}, abstract = { Perlindungan Konsumen, dengan sejarah panjangnya sebagai suatu kesadaran bagi masyarakat, ialah upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk melindungi kepentingan konsumen serta mendorong konsumen dan pelaku usaha agar menghormati dan memenuhi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya dalam berusaha. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dibuat dengan mempertimbangkan bahwa dunia usaha harus dapat berkembang tanpa mengakibatkan kerugian konsumen. Perkembangan dunia usaha sebagaimana dimaksud telah mencapai tahap transaksi elektronik yang memiliki pengaturan lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagai efek perkembangan perdagangan elektronik yang terjadi, juga untuk memberikan keamanan dalam melakukan transaksi tanpa adanya interaksi langsung. Transaksi jual-beli online yang mana merupakan pengembangan dari kegiatan jual-beli, merupakan suatu bentuk perikatan yang mengikat bagi kedua belah pihak, namun dilakukan menggunakan sarana internet dan dilakukan tanpa adanya interaksi langsung dari kedua belah pihak. Oleh sebab itu, transaksi elektronik memiliki celah yang dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen salah satunya barang tidak sesuai pesanan. Barang tidak sesuai pesanan dapat dimaknai sebagai suatu cedera atas perjanjian jual-beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli, sehingga memungkinkan terjadinya sengketa. Undang-Undang Perlindungan Konsumen berperan sebagai pedoman bagi konsumen yang dirugikan, sebagai pengingat bagi pelaku usaha dalam melakukan usahanya, serta sebagai dasar hukum yang melandasi perbuatan hukum yang dilakukan dalam ranah Transaksi Elektronik. }, issn = {2540-9549}, pages = {1732--1743} doi = {10.14710/dlj.2019.24558}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/24558} }
Refworks Citation Data :
Perlindungan Konsumen, dengan sejarah panjangnya sebagai suatu kesadaran bagi masyarakat, ialah upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk melindungi kepentingan konsumen serta mendorong konsumen dan pelaku usaha agar menghormati dan memenuhi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya dalam berusaha. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dibuat dengan mempertimbangkan bahwa dunia usaha harus dapat berkembang tanpa mengakibatkan kerugian konsumen. Perkembangan dunia usaha sebagaimana dimaksud telah mencapai tahap transaksi elektronik yang memiliki pengaturan lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagai efek perkembangan perdagangan elektronik yang terjadi, juga untuk memberikan keamanan dalam melakukan transaksi tanpa adanya interaksi langsung. Transaksi jual-beli online yang mana merupakan pengembangan dari kegiatan jual-beli, merupakan suatu bentuk perikatan yang mengikat bagi kedua belah pihak, namun dilakukan menggunakan sarana internet dan dilakukan tanpa adanya interaksi langsung dari kedua belah pihak. Oleh sebab itu, transaksi elektronik memiliki celah yang dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen salah satunya barang tidak sesuai pesanan. Barang tidak sesuai pesanan dapat dimaknai sebagai suatu cedera atas perjanjian jual-beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli, sehingga memungkinkan terjadinya sengketa. Undang-Undang Perlindungan Konsumen berperan sebagai pedoman bagi konsumen yang dirugikan, sebagai pengingat bagi pelaku usaha dalam melakukan usahanya, serta sebagai dasar hukum yang melandasi perbuatan hukum yang dilakukan dalam ranah Transaksi Elektronik.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)