skip to main content

TINJAUAN YURIDIS ATAS OPERASI TANGKAP TANGAN YANG DILAKUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DAN RELEVANSINYA TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA BAGI TERSANGKA

*Aldian Pudjianto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Sukinta Sukinta  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Irma Cahyaningtyas  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Operasi Tangkap Tangan KPK yang didahului dengan tindakan penyadapan, sangat efektif mengangani kasus korupsi yang sulit dibuktikan. Sisi lain, belum adanya perangkat hukum yang jelas mengatur mekanisme pelaksanaan penyadapan, menimbulkan polemik para ahli hukum dan dibenturkannya Operasi Tangkap Tangan dengan Perlindungan hak asasi terhadap tersangka. Guna mengkaji permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode yuridis normatif dan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif yang bersumber dari pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Pada hakekatnya, Operasi Tangkap Tangan sebagai pelaksanaan upaya paksa didahului dengan penyadapan adalah syah dan telah didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang bertujuan untuk membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya guna mendapat alat bukti guna meyakinkan hakim tentang adanya peristiwa tindak pidana.  Benturan terhadap hak asasi tersangka/terdakwa kadang terjadi dalam pelaksanaan lapangan, tapi bukan merupakan kesewenangan lebih banyak disebabkan kesalahan prosedur pelaksanaan yang perlu dibuatkan  aturan pelaksana yang jelas sebagai payung hukumnya.

Fulltext View|Download
Keywords: Operasi Tangkap Tangan, Penyadapan, Hak-Hak Tersangka/Terdakwa

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.