ANALISIS PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42/PERMEN-KP/2014 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PER.02/MEN/2011 TENTANG JALUR PENANGKAPAN IKAN DAN PENEMPATAN ALAT PENANGKAPAN IKAN DAN ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN JEPARA | Amalia Diamantina, Sekar Anggun Gading Pinilih | Diponegoro Law Journalskip to main content