BibTex Citation Data :
@article{DLJ19555, author = {Ayu Lestari Hutasuhut*, Paramita Prananingtyas, Hendro Saptono}, title = {STANDARISASI BENTUK DAN ISI PROSPEKTUS DALAM RANGKA SINKRONISASI SERTA SINERGITAS MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {Pasar Modal, OJK, Standarisasi Prospektus, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)}, abstract = { Pasar Modal merupakan salah satu pilar perekonomian suatu negara. Pada dasarnya setiap negara mempunyai ketentuan yang berbeda-beda terkait pelaksanaan IPO serta keterbukaan informasi. Prospektus yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) standarisasinya belum mampu mengakomodir dan bersinergi terhadap standarisasi yang ditetapkan oleh otoritas pengawas keuangan luar negeri. Penelitian ini mengupas tentang persoalan standarisasi persyaratan dari OJK terhadap bentuk dan isi prospektus calon emiten dalam negeri serta prospektus asing dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dengan meneliti data primer dan data sekunder serta data-data yang di dapatkan melalui internet. Data yang disajikan didasarkan pada metode berpikir secara induktif. Penelitian ini menggambarkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK mewajibkan para Emiten harus terlebih dahulu memperoleh pernyataan efektif pada laporan keuangan dari auditor perusahaan publik yang harus tercatat di OJK. Standarisasi Bentuk dan Isi Prospektus yang ditetapkan oleh OJK merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergitas peran pasar modal demi meningkatkan kualitas daya saing dalam kancah Masyarakat Ekonomi Asean (ASEAN). }, issn = {2540-9549}, pages = {1--10} doi = {10.14710/dlj.2017.19555}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19555} }
Refworks Citation Data :
Pasar Modal merupakan salah satu pilar perekonomian suatu negara. Pada dasarnya setiap negara mempunyai ketentuan yang berbeda-beda terkait pelaksanaan IPO serta keterbukaan informasi. Prospektus yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) standarisasinya belum mampu mengakomodir dan bersinergi terhadap standarisasi yang ditetapkan oleh otoritas pengawas keuangan luar negeri. Penelitian ini mengupas tentang persoalan standarisasi persyaratan dari OJK terhadap bentuk dan isi prospektus calon emiten dalam negeri serta prospektus asing dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dengan meneliti data primer dan data sekunder serta data-data yang di dapatkan melalui internet. Data yang disajikan didasarkan pada metode berpikir secara induktif. Penelitian ini menggambarkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK mewajibkan para Emiten harus terlebih dahulu memperoleh pernyataan efektif pada laporan keuangan dari auditor perusahaan publik yang harus tercatat di OJK. Standarisasi Bentuk dan Isi Prospektus yang ditetapkan oleh OJK merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergitas peran pasar modal demi meningkatkan kualitas daya saing dalam kancah Masyarakat Ekonomi Asean (ASEAN).
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)