skip to main content

ANALISA YURIDIS LARANGAN PERJANJIAN INTEGRASI VERTIKAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

*Hanifah Prasetyowati*, Paramita Prananingtyas, Hendro Saptono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Negara Indonesia memiliki perangkat peraturan anti monopoli yang secara tegas telah mengatur mengenai larangan perjanjian integrasi vertikal untuk mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengatur mengenai perjanjian integrasi vertikal yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini ingin melihat latar belakang yang mendorong pelaku usaha melakukan integrasi vertikal, untuk kemudian dilihat apakah tindakan integrasi vertikal ini mengarahkan pelaku usaha untuk memiliki posisi dominan pada pasar bersangkutan, serta upaya pencegahan integrasi vertikal oleh KPPU. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan keadaan dari objek yang diteliti dan sejumlah faktor – faktor yang mempengaruhi data yang diperoleh lalu dikumpulkan, dijelaskan kemudian dianalisis. Penelitian ini menggambarkan bahwa pelaku usaha yang menguasai satu atau lebih tahapan vertikal akan mengarahkan pelaku usaha memiliki posisi dominan dan menyebabkan persaingan usaha tidak sehat pada pasar bersangkutan.
Fulltext View|Download
Keywords: Pelaku Usaha, Integrasi Vertikal, Posisi Dominan, Hukum Persaingan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.