BibTex Citation Data :
@article{DLJ19546, author = {Dhimas Glagah Seta*, Ratna Herawati, Indarja}, title = {PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN DALAM PENGELOLAAN PARIWISATA DI KABUPATEN BLORA}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {-}, abstract = { Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blora merupakan salah satu dinas yang berperan dalam mengelola pariwisata yang ada di Kabupaten Blora. Sebagai dinas yang mengemban tugas dalam bidang Pariwisata dan Kebudayaan yang diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Blora dalam mengelola pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan banyak menemui hambatan atau permasalahan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2011 tentang penjabaran tugas, wewenang, fungsi, dan uraian tugas. Hal ini dapat dilihat dari upaya Pemerintah Kabupaten Blora mengelola pariwisata yang ada di Kabupaten Blora. Faktor-faktor yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blora adalah, Keterbatasan APBD sehingga permasalahan sarana prasarana belum bisa di perbaiki atau diselesaikan, serta Pariwisata Kabupaten Blora bukan menjadi daerah tujuan wisata sehingga tidak ada investor yang masuk untuk mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Blora. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--14} doi = {10.14710/dlj.2017.19546}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19546} }
Refworks Citation Data :
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blora merupakan salah satu dinas yang berperan dalam mengelola pariwisata yang ada di Kabupaten Blora. Sebagai dinas yang mengemban tugas dalam bidang Pariwisata dan Kebudayaan yang diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Blora dalam mengelola pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan banyak menemui hambatan atau permasalahan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2011 tentang penjabaran tugas, wewenang, fungsi, dan uraian tugas. Hal ini dapat dilihat dari upaya Pemerintah Kabupaten Blora mengelola pariwisata yang ada di Kabupaten Blora. Faktor-faktor yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blora adalah, Keterbatasan APBD sehingga permasalahan sarana prasarana belum bisa di perbaiki atau diselesaikan, serta Pariwisata Kabupaten Blora bukan menjadi daerah tujuan wisata sehingga tidak ada investor yang masuk untuk mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Blora.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)