BibTex Citation Data :
@article{DLJ17436, author = {Ayu Permata Sari*, Suradi, Aminah}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA PENYIARAN BERLANGGANAN (TV BERLANGGANAN) DENGAN PERUBAHAN HARGA PAKET BERLANGGANAN SECARA SEPIHAK OLEH LEMBAGA PENYIARAN BERLANGGANAN}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {Perlindungan Konsumen, Lembaga Penyiaran Berlangganan, Perubahan Harga Secara Sepihak}, abstract = { Perkembangan teknologi mendorong masyarakat untuk mendapat informasi secara cepat. Hal tersebutpun membuat pertelevisian di Indonesia berkembang pesat sehingga muncul televisi berbayar yang sangat diminati oleh konsumen, untuk berlangganan televisi berbayar konsumen harus menyetujui perjanjian baku yang telah dibuat oleh lembaga penyiaran berlangganan selaku pelaku usaha. Perjanjian tersebut merupakan perjanjian timbal balik yang pada dasarnya menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Perjanjian baku yang dibuat oleh pelaku usaha terkadang mengenyampingkan kepentingan konsumen hal tersebut dapat dilihat dari pencantuman klausula baku yang dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang terdapat pada perjanjian tersebut. Konsumen yang dirugikan akibat perbuatan pelaku usaha yang bertentangan dengan perjanjian dapat melakukan upaya perlindungan konsumen baik melalui jalurr hukum ataupun non-hukum. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--11} doi = {10.14710/dlj.2017.17436}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/17436} }
Refworks Citation Data :
Perkembangan teknologi mendorong masyarakat untuk mendapat informasi secara cepat. Hal tersebutpun membuat pertelevisian di Indonesia berkembang pesat sehingga muncul televisi berbayar yang sangat diminati oleh konsumen, untuk berlangganan televisi berbayar konsumen harus menyetujui perjanjian baku yang telah dibuat oleh lembaga penyiaran berlangganan selaku pelaku usaha. Perjanjian tersebut merupakan perjanjian timbal balik yang pada dasarnya menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Perjanjian baku yang dibuat oleh pelaku usaha terkadang mengenyampingkan kepentingan konsumen hal tersebut dapat dilihat dari pencantuman klausula baku yang dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang terdapat pada perjanjian tersebut. Konsumen yang dirugikan akibat perbuatan pelaku usaha yang bertentangan dengan perjanjian dapat melakukan upaya perlindungan konsumen baik melalui jalurr hukum ataupun non-hukum.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)