skip to main content

TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SEMARANG DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN

*Elita Inas Putrihartiwi*, Amiek Soemarmi, Sekar Anggun Gading P.  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang dalam Melakukan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan serta hambatan-hambatan yang timbul dan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan didukung wawancara untuk mengklarifikasi data sekunder. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang memiliki Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Selain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, perlindungan perempuan dan anak juga dilaksanakan oleh Pusat Pelayanan Terpadu (PPT). Hubungan koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta PPT di Kota Semarang tidak jelas. Tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut saling tumpang tindih. Pelaksanaan perlindungan hukum tehadap perempuan dan anak memiliki hambatan substansi hukum, hambatan struktural, dan hambatan kultural, dimana telah dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

Fulltext View|Download
Keywords: Tugas dan Fungsi, Perlindungan Hukum, Perempuan, Anak, Tindak Kekerasan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.