slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PEMBERIAN REMISI SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BENGKULU | R.B. Sularto, Budhi Wisaksono | Diponegoro Law Journal skip to main content

PEMBERIAN REMISI SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BENGKULU

*Desfianti Gebi Sari*, R.B. Sularto, Budhi Wisaksono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Narapidana dalam menjalankan pidana penjara memiliki hak-hak tertentu, yaitu setiap narapidana memiliki hak mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi). Sehingga tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mengkaji pelaksanaan pemberian remisi di dalam sistem pemasyarakatan sebagai upaya pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu dan untuk menganalisis dan mengkaji kendala-kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan remisi di dalam sistem pemasyarakatan sebagai upaya pemberian hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu. Berdasarakan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pemberian Remisi di dalam Sistem Pemasyarakatan Sebagai Pemenuhan Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu telah dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang remisi. Kendala-Kendala yang ditemukan dalam Pelaksanaan Remisi di dalam Sistem Pemasyarakatan Sebagai Pemberian Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu dilihat secara struktur hukum adalah bahwa dalam pemberian remisi ada 3 (tiga) instansi yang terlibat, secara substansi hukum adalah PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu bahwa untuk tindak pidana Narkoba dan Korupsi harus memenuhi persyaratan lain, dan secara kultur  hukum adalah saat pembuatan dokumen untuk pengajuan remisi narapida.

Fulltext View|Download
Keywords: Pemberian Remisi, Upaya Pemenuhan Hak Narapidana

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.