PENEGAKKAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEDOFILIA DALAM UNDANG-UNDANG NO.35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN (PUTUSAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG NOMER 306/Pid.Su | Nur Rochaeti, Sukinta | Diponegoro Law Journalskip to main content