BibTex Citation Data :
@article{DLJ15679, author = {Atina Sesaria*, mita Prananigtyas, Siti Mahmudah}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENERIMA WARALABA DI KABUPATEN KENDAL (STUDI PADA ALFAMART DESA PUCANG REJO)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {1}, year = {2017}, keywords = {Perlindungan Hukum, Perolehan Izin.}, abstract = { Masalah perlindungan penerima waralaba masih menjadi isu yang cukup penting saat ini. Walaupun belum terlihat terlalu banyak kasus pelanggaran hak-hak penerima waralaba yang sudah cukup lama berlansung. Perlu dicermati secara kritis karena perlindungan tersebut memberikan dampak yang sangat significant terhadap penerima waralaba. Perlindungan atas kepentingan pihak penerima waralaba sangat diperlukan, karena pada kenyataanya pihak penerima waralaba selalu berada dalam pihak yang dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan diatas. Dalam penelitian hukum normatif maka yang diteliti pada awalnya data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian tehadap data primer dilapangan atau terhadap prakteknya. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada penerima waralaba adalah berupa perjanjian waralaba yang dibuat oleh pemberi waralaba yang meliputi hak dan kewajiban penerima waralaba. Dalam perjanjian waralaba tersebut terdapat lebih banyaknya kewajiban yang harus ditanggung dibandingkan hak yang diperoleh penerima waralaba. Prosedur perolehan Izin untuk mendirikan usaha waralaba gerai Alfamart di kabupaten Kendal dilakukan dengan mengurus izin usaha yang termasuk jenis usaha “Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.” Maka jenis-jenis perizinan yang diperlukan adalah meliputi: Permohonan izin prinsip, Izin Gangguan, Izin Mendirikan Bangunan, dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Prosedur dalam mindirikan bisnis waralaba di kabupaten Kendal akan ditempuh seperti tahap-tahap yang disebutkan. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--12} doi = {10.14710/dlj.2017.15679}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/15679} }
Refworks Citation Data :
Masalah perlindungan penerima waralaba masih menjadi isu yang cukup penting saat ini. Walaupun belum terlihat terlalu banyak kasus pelanggaran hak-hak penerima waralaba yang sudah cukup lama berlansung. Perlu dicermati secara kritis karena perlindungan tersebut memberikan dampak yang sangat significant terhadap penerima waralaba. Perlindungan atas kepentingan pihak penerima waralaba sangat diperlukan, karena pada kenyataanya pihak penerima waralaba selalu berada dalam pihak yang dirugikan.
Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan diatas. Dalam penelitian hukum normatif maka yang diteliti pada awalnya data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian tehadap data primer dilapangan atau terhadap prakteknya.
Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada penerima waralaba adalah berupa perjanjian waralaba yang dibuat oleh pemberi waralaba yang meliputi hak dan kewajiban penerima waralaba. Dalam perjanjian waralaba tersebut terdapat lebih banyaknya kewajiban yang harus ditanggung dibandingkan hak yang diperoleh penerima waralaba. Prosedur perolehan Izin untuk mendirikan usaha waralaba gerai Alfamart di kabupaten Kendal dilakukan dengan mengurus izin usaha yang termasuk jenis usaha “Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.” Maka jenis-jenis perizinan yang diperlukan adalah meliputi: Permohonan izin prinsip, Izin Gangguan, Izin Mendirikan Bangunan, dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Prosedur dalam mindirikan bisnis waralaba di kabupaten Kendal akan ditempuh seperti tahap-tahap yang disebutkan.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)