skip to main content

STUDI KRIMINOLOGIS PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI POLRESTABES SEMARANG

*Richard Sianturi*, Nur Rochaeti, Budhi Wisaksono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk penganiayaan secara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga umumnya digunakan sebagai alat oleh pria untuk mengontrol perempuan. Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan Tahun 2014 menunjukan bahwa intensitas kekerasan dalam rumah tangga sangat tinggi. Jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) pada tahun tersebut yang dilaporkan mencapai sebanyak 293.220 dimana sebagian besar dari data tersebut diperoleh dari data kasus/perkara yang ditangani oleh 359 Pengadilan Agama di tingkat kabupaten/kota yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia, yaitu mencapai 280.710 kasus atau berkisar 96%. Beberapa kasus menunjukkan bahwa aparat penegak hukum menolak menangani kasus KDRT karena dianggap ranah pribadi. Akibatnya, kasus banyak yang diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Umumnya cara ini hanya berupa imbauan agar pasangan suami istri atau keluarga rukun kembali sehingga tidak ada jaminan KDRT akan terhenti.

Berdasarkan uraian tersebut, beberapa permasalahan pokok yang diteliti ialah: 1) Bagaimana kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia ditinjau dari aspek kriminologi ? 2) Bagaimana penanggulangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Semarang ?

Fulltext View|Download
Keywords: Studi Kriminologi, Penyelesaian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.