skip to main content

OPTIMALISASI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN (STUDI DI DUSUN TANON DESA NGRAWAN KECAMATAN GETASAN KABUPATEN SEMARANG)

*Rizky Syahid Jamaludin*, Ani Purwanti, Dyah Wijaningsih  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Hukum sebagai tatanan sosial mempunyai peranan sebagai pembuat rekayasa sosial yakni sesuai fungsinya sebagai “a tool of social engineering”. Hukum sebagai sarana rekayasa sosial menurut Prof. Satjipto Rahardjo, dapat digunakan untuk mengarahkan  pada tujuan-tujuan yang dikehendaki, menghapuskan kebiasaan-kebiasaan yang dipandang tidak perlu lagi dan juga menciptakan pola- pola perilaku baru. Kebudayaan menjadi salah satu variabel yang dapat menjalankan fungsi hukum tersebut sekaligus menjadi solusi dari permasalahan sosial dan juga dalam  mewujudkan era kemenangan masyarakat.  Kemiskinan menjadi salah satu masalah penting yang harus dituntaskan dan dengan menggunakan fungsi hukum sebagai “tool of social engineering” dan menjadikan kebudayaan sebagai salah satu senjatanya, maka permasalahan kemiskinan akan dapat terurai sedikit- demi sedikit. 

Fulltext View|Download
Keywords: Hukum, kebudayaan, kemiskinan.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.