skip to main content

PENGGUNAAN BOM CLUSTER DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH MENURUT PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

*Brian Suprobo*, H.M. Kabul Supriyadhie, Soekotjo Hardi Winoto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Sengketa bersenjata yang terjadi di Suriah selama lebih dari 3 tahun termasuk dalam kategori konflik bersenjata non internasional, yaitu konflik bersenjata internal yang terjadi di wilayah suatu negara antara pihak pemerintah dengan pihak pemberontak. Berdasarkan pemberitaan dan bukti-bukti laporan korban akibat konflik, pemerintah Suriah yakni rezim presiden Assad diduga telah menggunakan senjata bom cluster, sebagai salah satu senjata yang dilarang menurut hukum humaniter internasional. Jika demikian kondisinya maka peran Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak mengakhiri konflik bersenjata di Suriah. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa Suriah terbukti menggunakan bom cluster, sebagai salah satu jenis senjata yang dilarang sehingga Suriah telah melanggar hukum humaniter internasional, terutama prinsip dan asas dalam sengketa bersenjata. Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan Resolusi DK PBB/RES/2254 (2015) untuk menghentikan konflik dan mendorong pihak Pemerintah dan Pemberontak melakukan upaya damai melalui pemilu dalam pengawasan PBB. Dalam resolusi tersebut tidak tegas menyebut sanksi yang diberikan pada Suriah atas pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukannya. 

Fulltext View|Download
Keywords: Bom Cluster; Konflik Suriah; Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.