skip to main content

ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN WARALABA PT. AKR CORPORINDO TBk

*Gebriel Sinaga*, Ery Agus Priyono, Dewi Hendrawati  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perkembangan dunia  bisnis memiliki peranan yang sangat besar bagi perekonomian suatu negara termasuk Indonesia, untuk memenuhi segala macam kebutuhan bisnis banyak pengusaha melakuakan kerjasama untuk mengembangakan usaha yang mereka geluti, atau biasa disebut waralaba atau franchise. Hadirnya berbagai jenis penyalur minyak bumi  dan gas bumi seperti PT.Pertamian (Persero),Total, shell, dan PT .AKR Corporindo Tbk, dan berbagai bentuk jasa lain di Indonesia, maka franchise menjadi sorotan yang bagi para pengusaha dan pemerintah.

         Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan hukum ini adalah Apakah perjanjian PT. AKR Corporindo,Tbk sudah sesuai dengan PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan aturan lain yang bersangkutan dan Bagaimanakah prinsip  azas kebebasan berkontrak dalam  perjanjian antara pihak PT.AKR Corprindo, Tbk dengan penerima waralaba yaitu David Junior Marpaung.Metode pendekatan masalah yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan perundang-undangan.

         Penelitian ini lakukan untuk  memperoleh suatu gambaran tentang kesesuaian  perjanjian  antara PT.AKR Corporindo,Tbk terhadap PP No. 42 Tahun 2007 dan yang sudah memenuhi syarat untuk dapat dikatakan sebagai Perjanjian waralaba berdasarkan Pasal 3 PP No. 42 Tahun 2007  dan Asas Kebebasan berkontrak apabila di tinjau dari kontrak perjanjian waralaba PT. AKR Corporindo,Tbk , terindikasi adanya ketidakseimbangan  kedudukan antara Franchisor dengan franchisee, di mana dalam perjanjian kepentingan  Franchisor lebih di utamakan dibandingkan  kepentingan fanchisee.

Fulltext View|Download
Keywords: Perjanjian Franchise, Waralaba Migas

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.