IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NO. 70 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NO. 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN JEPARA | Untung Dwi Hananto, Sonhaji | Diponegoro Law Journalskip to main content