BibTex Citation Data :
@article{DLJ12563, author = {Abdurrahman Wahid*, Yunanto, Marjo}, title = {ALAT BUKTI SURAT DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA PADA PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG (Studi Kasus Putusan No. 45/Pdt.G/2013/PN Tmg)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Alat bukti Surat, perkara perdata, akta otentik, KUHPerdata}, abstract = { Akta otentik adalah salah satu alat bukti berupa surat dan dibuat secara tertulis, bukti-bukti surat dalam kasus perdata adalah bukti paling penting. Ketentuan mengenai alat bukti surat yang sah terdapat dalam Pasal 1866 KUHPerdata namun dalam praktiknya alat bukti surat merupakan alat bukti yang paling kuat dalam hakim mengambil putusan. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dasar hukum pelaksanaan pembuktian dengan alat bukti surat dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Temanggung dan untuk mengetahui kekuatan hukum alat bukti akta otentik sebagai alat bukti surat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Temanggung. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--6} doi = {10.14710/dlj.2016.12563}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12563} }
Refworks Citation Data :
Akta otentik adalah salah satu alat bukti berupa surat dan dibuat secara tertulis, bukti-bukti surat dalam kasus perdata adalah bukti paling penting. Ketentuan mengenai alat bukti surat yang sah terdapat dalam Pasal 1866 KUHPerdata namun dalam praktiknya alat bukti surat merupakan alat bukti yang paling kuat dalam hakim mengambil putusan. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dasar hukum pelaksanaan pembuktian dengan alat bukti surat dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Temanggung dan untuk mengetahui kekuatan hukum alat bukti akta otentik sebagai alat bukti surat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Temanggung.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)