BibTex Citation Data :
@article{DLJ12547, author = {Anggun Paramarta*, Pujiyono, Sukinta}, title = {PRAKTIK PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) KOTA SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Penegakan Hukum, Tindak Pidana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan}, abstract = { Sebagai sistem transportasi nasional, lalu lintas dan angkutan jalan harus dikembangkan potensi dan peranannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan wilayah Kota Semarang. Sehingga tindak pidana terhadap lalu lintas dan angkutan jalan yang dapat menghambat pembangunan ekonomi dan wilayah harus ditegakkan. Penelitian menggunakan metode yuridis-sosiologis, dengan hasil bahwa praktik penegakan hukum tindak pidana lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan oleh PPNS LLAJ Kota Semarang sesuai dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2012; kewenangan PPNS umumnya ada pada KUHAP, kewenangan khusus PPNS LLAJ ada pada UU No 22 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2013; kendala yang di hadapi PPNS LLAJ Kota Semarang adalah faktor hukum, penegak hukum, sarana, masyarakat, faktor kebudayaan. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--13} doi = {10.14710/dlj.2016.12547}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12547} }
Refworks Citation Data :
Sebagai sistem transportasi nasional, lalu lintas dan angkutan jalan harus dikembangkan potensi dan peranannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan wilayah Kota Semarang. Sehingga tindak pidana terhadap lalu lintas dan angkutan jalan yang dapat menghambat pembangunan ekonomi dan wilayah harus ditegakkan. Penelitian menggunakan metode yuridis-sosiologis, dengan hasil bahwa praktik penegakan hukum tindak pidana lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan oleh PPNS LLAJ Kota Semarang sesuai dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2012; kewenangan PPNS umumnya ada pada KUHAP, kewenangan khusus PPNS LLAJ ada pada UU No 22 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2013; kendala yang di hadapi PPNS LLAJ Kota Semarang adalah faktor hukum, penegak hukum, sarana, masyarakat, faktor kebudayaan.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)