skip to main content

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA PELAKU ANAK

*Indira Hapsari*, Eko Soponyono, R.B. Sularto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penerapan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan yang dilakukan olah anak pada dasarnya bersifat dilematis. Di satu sisi, penggunaan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan yang dilakukan anak dengan menempatkan anak sebagai pelaku kejahatan menimbulkan dampak negatif yang sangat kompleks, tetapi disisi lain penggunaan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan anak justru dianggap sebagai pilihan yang rasional dan legal. Tingginya jumlah pengguna narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu kewaktu. Menurut data penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan terus meningkat. Tahun 2015, diprediksi angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang, Kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan yang dilakukan oleh anak harus memperhatikan beberapa hal yang berkaitan dengan konsep perlindungan anak, karena pemidanaan terhadap anak benar-benar hanya sebagai ultimum remidium (pilihan terakhir). Dari hasil Penelitian ini dapat kita simpulkan bahwa Kebijakan aplikasi saat ini sesuai dengan tujuan Sistem Peradilan anak maupun dengan Beijing Rules dalam rule 5.1 yaitu Memajukan kesejahteraan Kemudian pada kebiajakan formulatif yang akan datang dapat disimpulkan bahwa sistem peradilan pidana anak yang baru mengutamakan pendekatan restorative dengan memuat klausa diversi dan telah mengatur prinsip-prinsip yang diakui oleh The Beijing Rules 

Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan, Hukum Pidana, Anak , Narkotika

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.