skip to main content

PERBANDINGAN BADAN PERWAKILAN RAKYAT PADA SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

*R.Guntur Prakoso Dewandaru*, Untung Sri Hardjanyo, Ratna Herawati  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Badan Perwakilan Rakyat atau Lembaga Perwakilan Rakyat merupakan lembaga tinggi di negara demokratis, yaitu lembaga yang mempunyai kemampuan atau kewajiban untuk bicara dan bertindak atas nama suatu kelompok yang lebih besar. Sekarang ini anggota badan perwakilan rakyat pada umumnya mewakili rakyat melalui partai politik. Hal ini dinamakan perwakilan yang bersifat politik (political representation).

Badan Perwakilan Rakyat Indonesia adalah Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sedangkan di Amerika Serikat yang menganut sistem bikameral, badan perwakilan rakyatnya adalah Congress yang memiliki dua kamar yaitu Senate dan House of Representative.

Tujuan penulisan hukum ini untuk mengetahui bagaimana cara pengisian anggota badan perwakilan rakyat yang ada di Indonesia dan di Amerika Serikat, dan untuk mengetahui tugas dan wewenang badan perwakilan rakyat di Indonesia dan di Amerika Serikat.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif ,yaitu penelitian berdasarkan pada kaidah-kaidah hukum yang ada dan juga melihat kenyataan-kenyataan yang terjadi.

Hasil akhir dari pembahasan skripsi ini yaitu perbedaan dan persamaan badan perwakilan rakyat yang ada di Indonesia dan di Amerika Serikat dilihat dari cara pengisian, tugas dan wewenang dari badan perwakilan rakyat tersebut.

Anggota MPR merupakan anggota DPR dan anggota DPD yang diisi dengan Pemilihan Umum yang dilaksanakan bersama-sama setiap lima tahun sekali, sedangkan Congress berisi Senate dan House of Representative. Pemilihan anggota Senate dibagi menjadi tiga tahap yang dipilih setiap tahun genap dan mempunyai masa jabatan anggotanya adalah enam tahun.  Pemilihan anggota House of Representative dilaksanakan setiap tahun genap dan masa jabatan anggotanya adalah dua tahun.

MPR dan Congress sama-sama memiliki kewenangan untuk melakukan amademen terhadap konstitusi. Congress memiliki kewenangan yang lebih banyak dari MPR karena kewenangan legislatif di Amerika Serikat sepenuhnya diserahkan pada Congress.

Fulltext View|Download
Keywords: Perbandingan, Badan Perwakilan Rakyat, Federal, Kesatuan, Amerika Serikat, Indonesia, Persamaan, Perbedaaan.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.