skip to main content

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN (STUDI PENELITIAN PADA PENGEMBANG KOTA SEMARANG)

*Arina Ratna Paramita*, Yunanto, Dewi Hendrawati  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan merupakan suatu perjanjian pendahuluan sebelum dilakukannya penandatangan Akta Jual Beli yang sah, dan umumnya memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur kewajiban para pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa terjadi wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan dan bagaimana upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan. Terjadinya wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan tanah dan bangunan (Perumahan) antara pengembang dengan konsumen, diantaranya Pelaksanaan PPJB perumahan dilakukan sebelum selesai dibangun, pengembang terlambat menyelesaikan atau menyerahkan bangunan, fasilitas dan bangunan yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan dapat dilihat dari tanggung jawab pengembang maupun sanksi bagi pengembang. Salah satu bentuk tanggung jawab pengembang adalah adanya masa garansi. Sedangkan sanksi bagi pengembang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan rumah apabila terjadi keterlambatan penyerahan rumah dapat dimungkinkan dengan jalan musyawarah. 
Fulltext View|Download
Keywords: Wanprestasi, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Pengembang, Tanah dan Bangunan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.