skip to main content

IMPLEMENTASI PERDA KOTA SEMARANG NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG BANGUNAN GEDUNG DALAM RANGKA PELAYANAN PUBLIK OLEH DINAS TATA KOTA DAN PERUMAHAN KOTA SEMARANG

*Anastasia Rosa Maria P.*, Budi Gutami, Henny Juliani  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Dalam pendirian bangunan gedung, pendiri harus mendapatkan perizinan untuk pem-bangunan gedung, yang disebut dengan IMB. IMB adalah izin yang diberikan untuk meng-atur, mengawasi serta mengendalikan setiap kegiatan membangun, memperbaiki dan merombak/ merobohkan bangunan. IMB diberikan setelah semua persyaratan dipenuhi oleh pemohon izin. Penelitian ini mengangkat permasalahan, yaitu implementasi penerbitan, kendala penerbitan IMB, serta cara menyelesaikan kendala yang timbul dalam penerbitan IMB di Dinas TataKotadan Pe-rumahan Kota Semarang. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosio-logis, dengan spesifikasi penelitian analisis deskriptif yang bersumber pada studi kepustakaan dan wawancara lalu dianalisis secara kualitatif. Implementasi penerbitan IMB dalam rangka pelayanan publik di Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Semarang diawali dengan pengisian formulir dan pemenuhan persyaratan oleh pemohon; berkas permohonan diagendakan dan diarsipkan; proses pengukuran dan cek lapangan; penerbitan IMB; pemberitahuan kepada pemohon; dan peng-ambilan IMB dengan menunjukkan tanda lunas pembayaran retribusi; penerbitan IMB dilakukan oleh BPPT berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2009 yang diselenggarakan melalui pola pelayanan satu atap. Kendala dalam penerbitan IMB tersebut, yakni pemohon IMB tidak mengurus sendiri IMB serta biaya retribusi yang mahal, sehingga diperlukan cara menyelesaikan kendala yang timbul dengan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat dan pemohon izin terkait dengan IMB maupun izin lainnya di kecamatan, menyelesaikan masalah terkait perizinan secara musyawarah, dan memangkas biaya retribusi yang mahal.

Fulltext View|Download
Keywords: Peraturan Daerah, Bangunan Gedung dan Pelayanan Publik

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.