skip to main content

ANALISIS PUTUSAN JUDICIAL REVIEW MAHKAMAH KONSTITUSI NO.68/PUU-XII/2014 ATAS PASAL 2 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA

*Milati Fatma Sari*, Mulyadi,Yunanto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

 Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum perkawinan beda agama dari putusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi No.68/PUU-XII/2014 atas Pasal 2 ayat(1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974, dan putusan tersebut sesuai atau tidak dengan Asas Keadilan,Kepastian dan Kemanfaatan Hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis normatif. Putusan Mahkamah Konstitusi No.68/PUU-XII/2014 adalah majelis hakim menolak Judicial Review Pasal 2 ayat (1) . Perkawinan beda agama menurut hukum positif di indonesia tidak bisa dilaksanan. Apabila pasangan tersebut telah melaksanakan perkawinan beda agama, maka akan menimbulkan akibat hukum berupa keabsahan hubungan antara suami isteri serta keturunannya, akibat kepada hak kewarisan, dan peradilan mana yang berwenang apabila terjadi sengketa dalam perkawinan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan asas keadilan,kepastian dan kemanfaatan hukum karena terdapat diskriminasi terhadap pasangan beda agama.

Fulltext View|Download
Keywords: Perkawinan Beda Agama, Putusan Mahkamah Konstitusi No.68/PUU-XII/2014, Pasal 2 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.