slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK TELEMATIKA IMPOR TANPA DISERTAI KARTU GARANSI TERKAIT KEWAJIBAN PENCANTUMAN KARTU GARANSI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19/ M-DAG/ PER/ 5/ 2009 | Bambang Eko Turisno, Suradi | Diponegoro Law Journal skip to main content

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK TELEMATIKA IMPOR TANPA DISERTAI KARTU GARANSI TERKAIT KEWAJIBAN PENCANTUMAN KARTU GARANSI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19/ M-DAG/ PER/ 5/ 2009

*Angela Hutagaol*, Bambang Eko Turisno, Suradi  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap produk telematika impor mengakibatkan para pelaku usaha melakukan segala cara untuk menarik minat  konsumen, untuk menhindari adanya cacat tersembunyi maka diperlukan garansi pada produk, garansi ini dapat diklaim apabila ada kartu garansi. Mengingat pentingnya kartu garansi maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2009  pada Pasal 2 ayat (1) yang mengatur kewajiban pencantuman kartu garansi pada produk telematika yang dijual di pasar dalam negeri. Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah untuk menganalisis dan merumuskan faktor penyebab masih beredarnya produk telematika impor tanpa disertai kartu garansi pada pasar dalam negeri serta  menganalisis dan merumuskan bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk telematika impor tanpa disertai kartu garansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor penyebab masih beredarnya produk telematika impor tanpa disertai kartu garansi adalah sikap konsumen yang kurang kritis dan peduli, permintaan yang banyak dari konsumen dengan harga yang murah, pelaku usaha cenderung ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar, pelaku usaha yang tidak patuh pada peraturan, pengawasan dan sumber daya yang kurang dari pemerintah. Kedua, perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk telematika impor tanpa disertai kartu garansi yaitu dengan tanggung jawab untuk melakukan penggantian barang sejenis, penerapan sanksi bagi pelaku usaha, penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun di luar pengadilan dan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah.

Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Konsumen, Produk, Telematika, Impor, Kartu Garansi

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.