PENGELOLAAN LIMBAH DI PERUSAHAAN PULP PT. TOBA PULP LESTARI,TBK KABUPATEN TOBA SAMOSIR SUMATERA UTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP | Untung Sri Hardjanto, Amiek Soemarmi | Diponegoro Law Journalskip to main content