slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
EFEKTIVITAS PEMBERLAKUAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK TERHADAP PEMBIAYAAN BANK SYARIAH (Studi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Amanah Ummat Kabupaten Semarang) | Siti Malikhatun Badriyah, R. Suharto | Diponegoro Law Journal skip to main content

EFEKTIVITAS PEMBERLAKUAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK TERHADAP PEMBIAYAAN BANK SYARIAH (Studi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Amanah Ummat Kabupaten Semarang)

*Ridwan Fathoni*, Siti Malikhatun Badriyah, R. Suharto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Setiap Lembaga Keuangan Bank atau Non Bank dalam menyalurkan kredit/ pembiayaan terhadap masyarakat berhak untuk meminta jaminan dalam pengikatannya. Jaminan fidusia yang disertakan dalam perjanjian pokok merupakan kewajiban bagi Kreditor sebagai penerima jaminan fidusia untuk mendaftarkan jaminan fidusia secara online melalui Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam melakukan pendaftaran jaminan fidusia yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Praktiknya perbankan tidak semua mendaftarkan jaminan fidusia nya secara online. Berdasarkan kondisi tersebut, maka permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah mengenai efektivitas pemberlakuan pendaftaran jaminan fidusia secara online terhadap pembiayaan BPRS Artha Amanah Ummat Kabupaten Semarang, serta akibat hukum jaminan fidusia tidak didaftarkan secara online. Untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Efektivitas pemberlakuan pendaftaran jaminan fidusia secara online terhadap pembiayaan bank syariah di BPRS Artha Amanah Ummat Kabupaten Semarang belum sepenuhnya efektiv karena pembiayaan yang dilakukan dengan nominal di bawah Rp.10.000.000,00, dalam jangka waktu singkat, dan jika melakukan wanprestasi maka diselesaikan secara musyawarah mufakat. Akibat Hukum tidak didaftarkannya jaminan fidusia secara online menimbulkan kedudukan kreditor hanya sebagai kreditor konkuren yang tidak memiliki kekuatan eksekutorial jika debitor melakukan wanprestasi, tidak sesuai dengan tujuan syar’i yaitu tidak menimbulkan kepastian hukum bagi pihak kreditor maupun debitor.

Fulltext View|Download
Keywords: Bank Syariah, Efektivitas, Jaminan fidusia

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.