Lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan dicetuskannya program prioritas Nawa Cita merupakan latar belakang dari dibentuknya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kementerian ini merupakan kementerian yang melaksanakan fungsi untuk memperkuat dan memberdayakan desa agar mampu berpemerintah secara mandiri (self governing community) dan melakukan tata kelola desa (village governance) di dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Article Metrics:
Last update:
Last update: