skip to main content

IMPLEMENTASI LAYANAN 70-70 DI BIDANG PERTANAHAN (Studi di Kantor Pertanahan Kota Salatiga)

*Johanes Prima Cahya*, Ana Silviana, Sukirno  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Mengambil momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 70 pada tanggal 17 Agustus 2015 dengan tema “Ayo Kerja”, Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional memberikan sebuah inovasi di bidang pertanahan yang diberi nama “Layanan 70-70”, sesuai Dengan Surat Edaran Nomor 13/SE/VIII/2015 yang meliputi 7 jenis pelayanan. Melalui Layanan 70-70, Kantor Pertanahan diberi hak untuk dapat memilih diantara 7 jenis pelayanan berserta jangka waktunya menurut kemampuan masing-masing. Layanan 70-70 merupakan layanan yang wajib dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kota Salatiga.

Fulltext View|Download
Keywords: Layanan 70-70, Kantor Pertanahan, Pelayanan Pertanahan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.